ranmor

Pelaku Ranmor di tangkap

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Diduga mencuri sepeda motor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), remaja Desa Jago Bayo Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial Si (23) dan Ni (21) digulung anggota Polsek Batik Nau. Berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda merek Revo BD 328* P dan sepeda motor jenis Yamaha merek Vega R BD 212* SA. Sementara dua pelaku lainya masih diburu jajaran Polsek setempat.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi melalui Kapolsek Batik Nau AKP. Subagyo kepada kupasbengkulu.com, Selasa (28/10/2014) menjelaskan, ditangkapnya kedua pelaku pencurian sepeda motor di wilyah hukum polsek Batiknau atas informasi masyarakat.

“Pelaku kita tangkap dikediaman orang tuanya di Desa Jago Bayo. Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan 2 kunci T,” kata Subagyo.(jon)