Tersangka dan barang bukti saat di Mapolres Kepahiang

KUPASBENGKULU..com, KEPAHIANG – Setelah satu tahun diburu, salah satu pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di kawasan kebun teh Kabawetan, berhasil diciduk anggota Polres Kepahiang. Pelaku Edi Kelambit warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.

“Tersangka ditangkap saat tengah berada d irumahnya pada hari Kamis (23/4/2015). Tersangka ini, memang sudah cukup lama diburu, ” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA, Rabu (6/5/2015).

Dijelaskan, aksi curas terungkap di 2 TKP berbeda, dengan korban sebanyak 4 orang. Pertama dilakukan tersangka bersama 3 pelaku lainnya di areal perkebunan teh PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) wilayah Abdeling V Minggu (23/2) tahun lalu. Korban, Febri Pratama (18) warga Air Sempiang dan Hesti, 17 tahun warga Kelurahan Padang Lekat.

“Tersangka dalam aksi tersebut berhasil mengambil sepeda motor Yamaha MX dan 2 unit HP milik korban,” terangnya.

Ia menambahkan, aksi kedua terjadi di kebun teh wilayah desa Air Sempiang pada Sabtu (19/4/2014). Korban, Hendri (20) dan Riska (18). ” Untuk aksi kedua, tersangka berhasil menyikat 10 gram emas dan 2 unit HP milik korban,” terangnya lagi.

Tersangka dalam melakukan aksinya, lanjut Iskandar, didahulu dengan mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan parang.

” Menurut keterangan tersangka, sepeda motor korban di TKP pertama dijual seharga Rp 4 juta. Kalau HP dan emas belum sempat dijual,” demikian Iskandar.(slo)