Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Empat pelaku pencurian, berinisial MKD warga Pemalang Jawa Timur, RW warga Jakarta Utara, SR warga Bogor serta SS warga Banyumas Jawa Tengah, berhasil diringkus jajaran Polres Bengkulu, Kamis (23/04/2015), di salah satu Hotel di Kota bengkulu.

Dari empat pelaku yang diringkus tersebut, SR terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki sebelah kanannya lantaran melakukan perlawanan saat hendak digiring ke Mapolres Kota bengkulu.

Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta dalam press realesenya, Selasa (28/04/2015) kisaran pukul 10.00 WIB, bahwa pelaku telah berada di Kota bengkulu sekitar tiga bulan lamanya ini telah beraksi di sebelas TKP bersama EK warga Bengkulu yang hingga saat ini masih buron.

“TKP nya sudah mencapai sebelas lokasi, diperkirakan mereka sudah di Bengkulu sekitar tiga bulan lamanya, bersama tersangka EK yang hingga saat ini masih DPO,” terang Ardian.

Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa alat congkel yang dibuat dari besi, dua unit laptop, dua unit sepeda motor, satu unit jam tangan, dan dua buah kalung emas seberat 5 dan 10 gram.

Kapolres juga menambahkan bahwa keempat pelaku yang telah ditahan tersebut akan disangkakan pasal berlapis yakni 363 dan 365 KUHP tentang pencurian.(bii)