Jumat, September 22, 2023
Array

Empat Warga Adat “Rambah” TNBBS Ditetapkan Tersangka

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

kupasbengkulu.com – Empat orang warga masyarakat adat Suku Semende Banding Agung yang menempati wilayah dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, ditetapkan tersangka oleh Polres Kaur, keempat warga itu ialah Hamidi, Heri, H Rahmat dan Suraji.

“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena berkebun di dalam TNBBS,” kata Kapolres Kaur AKBP. Dirmanto, Selasa (24/12/2013).

Selanjutnya, keempat orang ini dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan pasal 92 ayat 1 huruf a dan b dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 10 tahun.

Ditetapkannya keempat warga itu bermula dari razia gabungan petugas TNBBS, Polres Kaur, dan Polhut. di dalam kawasan TNBBS petugas menemukan ratusan perkebunan dan permukiman warga, setelah itu petugas mengamankan keempat warga yang diduga sebagai ketua kelompok di komunitas tersebut.

Sementara itu Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, Defri Tri Hamdi mengatakan petugas seharusnya menimbang tindakan warga adat itu dengan merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang pengeluaran hutan adat dari hutan negara.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memahami putusan MK itu ada catatan khusus bahwa jika mereka masyarakat adat maka mereka berhak menempati wilayah tersebut, kami kecewa mengapa polisi tidak merujuk putusan MK tersebut sebagai landasan hukum,” kata Deffri.

Penangkapan tersebut bermula dari petugas menganggap warga adat suku marga Semende merupakan perambah hutan, namun versi warga mereka telah menempati wilayah itu sejak tahun 1800-an saat Indonesia merdeka, sementara, taman nasional ditetapkan pemerintah baru pada tahun 1980.(kps)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok Kupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru