
BENGKULU – Niat mengambil kesempatan di tengah kekacauan malah berujung petaka bagi HJ (18) dan YS (20). Kedua remaja ini tak menyangka aksinya mencuri handphone yang terjatuh saat berada di sebuah Warem justru membawanya ke balik jeruji besi.
Kejadian bermula saat suasana di warem tiba-tiba ricuh. Di tengah kekacauan itu, sebuah handphone milik Supardi (31), seorang honorer yang tinggal di Jalan Cemara, Muara Bangkahulu, terjatuh tanpa disadari.
HJ dan YS yang kebetulan ada di lokasi, melihat kesempatan emas. Tanpa pikir panjang, tangannya dengan sigap menyambar ponsel tersebut dan segera menjualnya di forum jual beli online.
Sementara korban yang menyadari ponselnya raib segera melapor ke Polsek Muara Bangkahulu. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
‘Iya, benar ada laporan pencurian dengan pemberatan yang kami terima,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
Berbekal bukti dan informasi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus di wilayah Kelurahan Pematang Gubernur. Tak bisa mengelak, ia hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.
“Pelaku masih berada di Polsek Muara Bangkahulu untuk dimintai keterangan oleh polisi,” tandas Endang.