kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sejak awal tahun baru 2016 hingga Selasa (19/1/2016) tercatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) BKKBD Rejang Lebong adalah 3 kasus. Tiga kasus tersebut memilih satu kesamaan, yakni istri yang dianiaya oleh suaminya sendiri.

“Kekerasan yang dialami oleh istri tersebut rata-rata membuat luka dan trauma bagi korban,” kata Kabid PPA, Sri Joarini pada kupasbengkulu.com.

Ternyata ketiga kasus tersebut diawali dengan motif yang sama. Sri Joarini memaparkan, ketiga kasus ini disebabkan oleh perselingkuhan yang dilakukan oleh para suami tersebut. Tindakan tersebut diketahui oleh istrinya masing-masing. Untuk menutupi kasus ini tersebut, suaminya memilih marah duluan, berlanjut ke penganiayaan.

“Ketiga kasus yang dilaporkan ke kami seperti itu semua, suami yang selingkuh, istri yang digebukin,” lanjut Sri.

Sri berharap kedepannya, perlindungan perempuan dan anak dapat lebih ditingkatkan. Berbagai pihak dan aparat terkait harus bersama-sama menekan angka kekerasan tersebut. Apalagi, selama tahun 2015 lalu angka kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak cukup tinggi. (vai)