bengkulu, kupasbengkulu.com- Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, Kamis (22/1) malam di Balai Raya Semarak, mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Bengkulu.
Menurut Gubernur, pengukuhan lembaga ini penting, mengingat salah satu visi dan misinya untuk menjadikan nilai-nilai dan kandungan Al-Quran, sebagai pedoman hidup masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Perlu dikukuhkannya kepengurusan LPTQ ini agar dapat mewujudkan masyarakat yang mampu membaca, menulis dengan baik kaidah isi dan kandungan Al-Quran,” tambah Junaidi saat pengajian di Balai Raya Semarak, Kamis (22/1) malam.
Al-Quran, jelas Gubernur, merupakan sebuah samudera pengetahuan yang harus didalami, dipelajari dan digali nilai-nilainya, karena Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dan merupakan pedoman hidup bagi setiap muslim. Apalagi di era modernisasi dan teknologi seperti saat ini.
“Usai dikukuhkan ini saya berharap pengurus yang baru menyatukan visi dan misi dalam merumuskan format dan konsep program kerja LPTQ yang tepat secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke akar rumput di masyarakat, sehingga diharapkan dapat tertanam gemar membaca, mengkaji dan cinta Al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat” pungkasnya.(ae5/kominfonews)