Minggu, Mei 5, 2024

Hamili Pelajar, Warga Kepahiang Dipolisikan

Kompol H Mulyadi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu
Kompol H Mulyadi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu

kupasbengkulu.com – Kembali tindakkan asusila terjadi di Provinsi Bengkulu, kali ini terjadi di Kabupaten Kepahiang dengan korban pelajar berinisial SF (17) warga Kabawetan. Tindakan asusila ini dilakukan oleh pacarnya sendiri MA (19) warga Kepahiang hingga korban hamil.

Kejadian ini telah terjadi beberapa bulan yang lalu pada saat itu korban dan pelaku ada ikatan khusus. Beberapa minggu mereka pacaran, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, tapi korban sempat menolak.

Namun rayuan maut pelaku untuk bertanggung jawab meluluhkan hati korban sehingga korban mau melayani nafsu bejat pelaku, hingga kejadian itu terjadi.

Korban sempat disetubuhi sebanyak 3 kali di berbagai tempat. Namun setelah korban hamil, pelaku enggan bertanggungjawab, malahan pelaku meminta agar kandungan tersebut digugurkan.

Merasa dikhianati dan ingkar janji, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang untuk mendapatkan keadilan.

Saat dikonfirmasi PS Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut.
“Laporan tersebut kita terima dari Polres Kepahiang, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Kepahiang,” kata Mulyadi.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...