kupasbengkulu.com – Berdasarkan hasil surevi dari tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bidang farmasi ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menyatakan, bahwa Kabupaten Kaur layak untuk didirikan Pusat Ekstrak Daerah (PED) di Pondok Pusaka, Kabupaten Kaur.
“Dari hasil peninjauan, saya menilai untuk kelayakan pendirian Pusat Ekstrak Daerah (PED) ini Kabupaten Kaur sudah memenuhi kriteria dan layak. Karena jalannya sudah bagus, lokasinya sudah tersedia, serta ada sumber bahan baku,” ujar salah satu anggota Tim peneliti LIPI, Dr. rer. nat. Chaidir, Apt, Jumat (9-5-2014).
Dijelaskannya, untuk keputusan kelayakan PED ini akan diambil dari hasil survey tim nanti. Dan akan segera diberikan batuan berupa alat-alat laboratorium untuk pengelolaan tanaman obat herbal.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur, Ir. H. Herwan, M.Si, mengaku merasa optimis jika Kabupaten Kaur nantinya bisa didirikan PED berdasarkan hasil survei.(mty)