Seluma, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Seluma saat ini sudah melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mempersiapkan pemilu kada pada desember akhir 2015 mendatang.

“Mulai hari ini pembukaan pendaftaran dan akan tutup pada tanggal 29 Arpil 2015, bagi yang berminat silahkan datang ke sekretariat KPU Seluma,”Kata Anggota Komisioner KPU Seluma Sarjan Effendi, Sabtu (25/4/2015).

Untuk syarat mendaftar jelas sarjan,yaitu warga negara indonesia (WNI),Umur min 25 tahun, Setia kepada Pancasila dan UUD, Mempunyai integritas,tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani rohani,Pendidikan min SLTA,Tidak pernah dipidana ancaman 5 tahun,Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian,Belum pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPK dan PPS.
“Sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2015,”singkatnya.

Dia mengatakan dalam perekrutan penyelanggara pemilu tingkat kecamatan dan desa tersebut tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum.

“Dijamin tidak ada pungutan,”ujarnya.(cee)