Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAIni 13 Nama ABK Pengguna Trawl Diamankan Polisi

Ini 13 Nama ABK Pengguna Trawl Diamankan Polisi

Kapten dan ABK kapal pengguna trawl yang ditangkap nelayan di Bengkulu Utara
Kapten dan ABK kapal pengguna trawl yang ditangkap nelayan di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Meskipun upaya damai sudah dilakukan oleh kedua belah pihak antara pihak pengusaha kapal dan kelompok nelayan, tidak menggugurkan proses hukum yang berlaku di negara ini. Hal itu ditegaskan kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Eka Candra kepala kupasbengkulu.com, Jumat (23/01/2015).

(Baca Juga: 30 Kapal Nelayan Kepung Empat Kapal Pukat Harimau di Laut)

“Berdasarkan dari alat bukti yang ada,seperti trol dan jaring yang sudah memenuhi untuk diproses secara hukum. Yang terpenting,bagaimana kesepakatan pihak pengusaha kapal dengan nelayan dapat diselesaikan,”kata Eka

Dia mengatakan,sebelum melakukan proses hingga kepada pihak pemilik usaha kapal tersebut,kapten dan ABK akan digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Sedangkan untuk 4 buah kapal yang ada itu diupayakan dilakukan pengamanan.Sehingga dalam proses ini,alat bukti itu mudah untuk diawasi.

“Kita berupaya 4 buah kapal itu akan dibawak ke Kecamatan Air Napal.Atau ke Kecamatan Ketahun,”demikian kasat. (jon)

13 ABK KAPAL PUKAT TRAWL YANG BERHASIL DIAMANKAN:

1. PIJAI KEPALA ABK
2. M.HASAN KEPALA ABK
3. AMIR KEPALA ABK
4. DADANG KEPALA ABK
5. BUSTANG ABK
6. MADONG ABK
7. AGUS ABK
8. TOTO ABK
9. TATANG ABK
10. SADI
11. ROPI ABK
12. RISWAN ABK
13. ANTO ABK