Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGIni Alasan Pedagang Kembali Ditertibkan

Ini Alasan Pedagang Kembali Ditertibkan

Kasat PolPP Kepahiang
Kasat PolPP Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Menghadapi penilaian adipura tahap 2 (P2), Satpol PP Kabupaten Kepahiang berencana kembali tertibkan pedagang buah-buahan yang tetap membandel di sekitar Taman Kota Kepahiang.

Kasat Pol PP Kepahiang, Zaili Husain mengatakan, penertiban pedagang buah-buahan yang direncanakan, terkait P2 dan masih membandelnya pedagang buah-buahan dilokasi yang dilarang seperti disekitar Taman Kota.

”Tanpa dan ada P2, penertiban sudah menjadi tugas kita. Hanya saja, selama P2 ini lebih kita tingkatkan,” ungkap Zaili, Selasa (13/01/2015).

Mengenai persisnya penertiban pedagang mulai dilakukan, Zaili tidak dapat mengemukakan atas pertimbangan kelancaran penertiban.

”Kita tidak mungkin memaparkan tentang rencana kegiatan kita ini. Jadi apakah dalam satu pekan ini atau kedepannya lagi, tunggu saja,” kata Zaili.

Disisi lain, Zaili menyampaikan tentang peningkatan disiplin pegawai. Bagi personil yang menentang atau tidak mengindahkan akan ditindak sesuai aturan yang diterapekan Pol PP.

”Soal kedisiplinan ini, sudah cukup lama diterapkan,” demikian Zaili.(slo)