
kupasbengkulu.com – Gubernur Provinsi Bengkulu H. Junaidi Hamsyah melalui Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Bengkulu Dr. H. Heri Nur Ali, Ma. menjelaskan Baadan Wakaf Indonesia (BWI) bertujuan menggali potensi islam untuk kemaslahatan umat.
Dijelaskannnya, dengan dilantiknya pengurus perwakilan BWI Provinsi Bengkulu bisa meningkatkan gairah umat untuk berwakaf. dimana panitia pelaksana yang telah dibentuk sebanyak 28 orang, yang akan menjalankan tugas sesuai dengan surat tugas Nomor : Kw.07.6/5/BA.00/02219/2014 tanggal 11 April 2014.
” BWI ini suatu langkah awal untuk perubahan potensi terhadap masyarakat,” kata Heri, Senin (14/04/2014).
Menurut Heri, pelantikan pengurus perwakilan BWI Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, dimana jumlah peserta rakerda 200 orang.
Badan Wakaf Indonesia yang bersifat independ ini tidak menetukan kepada setiap yang ingin berwakaf harus berbentuk uang.
” Kita (BWI) menerima wakaf tidak hanya berupa uangn tapi juga yang berbentuk benda bergerak maupun tidak,” jelasnya.(yee)