Jumat, April 26, 2024

Jadi Buronan Kejati, Foto Tersangka PDAM Disebarkan

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

kupasbengkulu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tersangka pembobolan kas PDAM Kota Bengkulu, Direktur Utama (Dirut) Cv. Raja Persada, Jimmy Bastari sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka Jimmy sudah 3 kali kita layangkan pemanggilan. Namun, dia (Jimmy,red) tidak juga memenuhi panggilan tersebut, hingga kita keluarkan surat DPO,” kata Kasi Penkum Kejati Denny Zulkarnain, Kamis (11/9/2014).

Denny menambahkan, sebelumnya tersangka telah dipanggil sebanyak 3 kali. Namun, dari tersangka tidak kooperatif akhirnya penyidik melayangkan surat DPO. Selain itu, lanjut dia, tim penyidik Kejati telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan dalam pencarian tersangka, Jimmy.

“Kita akan menyebar foto dan identitas tersangka ke seluruh kawasan di Provinsi Bengkulu,dan kepolisian di setiap Kabupaten,” ungkap Denny.

Bahkan, Kejati sendiri akan melacak keberadaan tersangka dugaan pembobol kas PDAM dengan berkerjasama Mabes Polri yang menggunakan alat detektor pelacak keberadaan.
(yee)

Related

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...