kupasbengkulu.com – Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH menegaskan, personel yang bertugas di TPS dilarang merokok dan memainkan Hand Phone (Hp) saat bertugas. Dengan alasan fokus bertugas,
Menurut Kapolres setiap 5 TPS akan ditempatkan 2 personil Polri. Sehingga personil harus berkonsentrasi di TPS.
”Pengamanan ini harus serius, jadi saat bertugas di TPS personel Polri dilarang merokok dan memainkan HP,” kata Iksantyo, Selasa (8/4/2014).
Iksantyo mengatakan, pengamanan pemilu di TPS mesti di kawal hingga penghitungan suara dan pengamanan di kelurahan. Hal tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Personel harus serius, dan jangan lengah. Kalau ada yang membuat kekacauan langsung amankan,” jekas Iksantyo.
Ia mengatakan, dalam pengamanan Pemilu juga personel polri juga akan menggelar patroli di dalam Kota Bengkulu serta diperbantukan personel dari puluhan Brimob Polda Bengkulu.
”Jadi, personil nantinya juga ada yang berpatroli memantau keamanan di dalam Kota Bengkulu,” demikian Iksantyo.(gie)