Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur Yetminson mengungkapkan, saat ini pengawasan kepada pemburu ikan dengan cara sentrum diperketat oleh petugas, dan jika terdapat melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita sudah melakukan tahap pembinaan kepada para nelayan disekitaran sungai dan daerah sekitarnya. Sekarang jika terdapat masih ada warga yang tertangkap tangan melanggar aturan tersebut, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan tebang pilih dalam penerapan aturan,” kata Yetminson.

Ia menambahkan, petugas berupaya memperketat pengawasan pada jalur tangkap ikan, khususnya di sungai, karena di laut jarang sekali bahkan tidak pernah yang menggunakan alat setrum dan potasium ini.(mty)