Kabag Humas da-Protokoler Kepahiang saat dikonfirmasi-oleh sejumlah jurnalis

Kabag Humas dan Protokoler Kepahiang saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis

 

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Fauzi, warga Kecamatan Ujan Mas, seorang jurnalis dari Media Mingguan, mengaku sudah mengembalikan uang iklan sebesar Rp 2,2 juta yang diberikan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kepahiang, Sutiono.

“Uang yang diberikan itu sudah saya kembalikan (ke Kabag Humas,red) kemarin. Peruntukan uang sebesar Rp 2,2 juta itu sudah tidak jelas, karena dari nilai keseluruhan iklan saya di Humas Setda Kepahiang sebesar Rp 20 juta,” ungkap Fauzi alias Oji saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com pada Rabu (26/3/2016).

Menurutnya, nilai uang yang diberikan oleh Kabag Humas tidak dapat dipertanggungjawabkan olehnya, mengingat laporan harus sesuai dengan nilai tagihan peritem iklan.

“Jika ada kejelasan, misalkan untuk mencicilkan tunggakan iklan di tahun lalu, mungkin bisa saya terima karena ada pertanggungjawabannya. Kalau uang sekedar saja dulu seperti yang pernah saya dengar, lebih baik dikembalikan saja,” terangnya.

Ia menambahkan, pasca tidak jelasnya uang sebesar Rp 2,2 juta yang sempat diterima olehnya, mematok tunggakan pelunasan iklan dapat diselesaikan oleh pihak Humas.

” Saya minta semua tunggakan iklan itu dilunasi,” singkat Oji.(slo)