kupasbengkulu.com – Aksi dugaan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatn. Kali ini korbannya, Melati (6) _ bukan nama sebenarnya bocah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Aksi dugaan tersebut, diduga dilakukan pria uzur warga Kecamatan Manna, berinisial, Bn (60).
Data terhimpun, aksi dugaan tersebut terkuak setelah orangtua Melati, ingin memandikannya. Namun, saat Melati mandi dirinya mengeluh kesakitan. Seketika itu orangtua korban langsung curiga dan menanyakan secara langsung dengan korban.
Spontan bocah itu langsung menjawab jika diirnya telah menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan, Bn. Selain itu, Melati mengaku jika dirinya baru pertama kali di cabuli saat berada di rumah, Bn.
Tidak terima dengan aksi dugaan tersebut, orangtua korban pun memilih melaporkan pelaku ke Mapolsek Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Manna, Ipda. Agus Saputra membenarkan, adanya dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
”Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk diproses lebih lanjut,” demikian Agus.(tom)