Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Setelah bertahun-tahun menjadi kelurahan, kantor lurah Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong sudah menggunakan lokasi pasar tradisional Batu Galing.
Tiga kios yang pernah dijadikan kios pasar di alih fungsikan sebagai ruang kerja Lurah dan para staffnya. Belum ada rencana pembangunan kantor lurah daerah ini, dikarenakan sudah tidak ada lagi lahan.
Camat Curup Tengah Edi Robinson menjelaskan, satu-satunya lahan yang bisa digunakan di kelurahan tersebut hanya lokasi pasar tradisional tersebut. Hanya saja, karena bertahun-tahun pasar tersebut tidak beroperasi, sudah sebaiknya benar-benar dialihkan menjadi kantor kelurahan.
“Mengingat kelurahan ini adalah padat penduduk, sehingga tidak ada lahan lain,” terang Edi.
Sementara itu, untuk pengalihan pasar diperlukan persetujuan dari seluruh warga. Edi menyatakan, bila warga menginginkan, maka lokasi pasar akan dirubah menjadi kantor lurah.
“Lagipula, pasar ini juga tidak berfungsi dengan baik, jadi bila jadi kantor lurah tentu pelayanan menjadi lebih baik,” pungkas Edi.(vai)