Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Nazarudin Hutagalung (51) seorang pengusah buah-buahan di jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, melaporkan tindakan dugaan penggelapan yang dilakukan, karyawannya sendiri berinisial An (29) ke Polres Kota Bengkulu.
Pelaporan ini dilakukan Nazar lantaran, ia merasa uangnya diduga digelapkan pelaku An dikarenakan nota tagihan dari dua orang konsumen yang bernilai Rp 1,2 Miliar masing-masing dari Sdr. Lis, nota uang 34 lembar dan uang tunai Rp 118 juta, serta dari Sdr. Ayeng, nota uang 10 lembar dan uang tunai Rp 22 juta, hingga saat ini belum diserahkan pelaku An ke pengusaha yang bermukim di Perumahan Surabaya Permai ini.
Tindakan yang dilakukan AN ini baru diketahui saat Nazar menghubungi, dua orang konsumennya tersebut via telepon, namun kedua konsumen tersebut mengaku telah membayar tagihan melalui pelaku An.
Merasa dirugikan, akhirnya pengusaha buah-buahan ini melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Bengkulu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin membenarkan, adanya laporan tersebut.
”Laporan sudah kita terima, akan kita tindaklanjuti,” tegas Amsal.(cr13)