Rumdin Bupati Kepahiang

Rumdin Bupati Kepahiang

kepahiang, kupasbengkulu.com – Mendapat kabar aset di rumah dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang sudah dikembalikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat akan melakukan pengecekan.

” Kita cek kebenaran kabar itu. Kita juga berharap aset di kedua rumdin itu dikembalikan, agar bisa segera ditempati,” terang Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Intelejen, Zainal Efendi.

Zainal menambahkan, pengembalian aset dengan cara dibelikan baru maupun memang dikembalikan, tidak begitu dipersoalkan oleh pihaknya.

” Penting aset itu ada dan rumdin bisa ditempati. Soal lain seperti adanya indikasi penyimpangan, akan kita tindak lanjuti sesuai aturan,” kata Zainal.

Atas rencana pihak Kejari melakukan pengecekan, disambut baik oleh Plt Kabag Umum Setda Kepahiang, Kushadi Cahyadi.

” Kami belum tahu apakah aset di rumdin itu sudah dikembalikan. Jika mau dicek, silahkan saja,” singkatnya.(slo)