kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kejaksaan negeri Curup, diketahui tidak memenuhi standar kelayakan adiyaksa. Hal ini dikarenakan minimnya sel yang terdapat di Kejari Curup. Parahnya, tidak ada sel khusus untuk perempuan dengan kata lain hanya ada sel satu jenis.
Menyadari kekurangan itu, Kajari Curup, Eko Hening Wardoyo menyatakan akan mengajukan pembangunan sel khusus perempuan pada tahun anggaran mendatang. Ia membenarkan bahwa bangunan tersebut hingga hari ini, memang belum pernah ada.
“Kita akan ajukan pembangunannya pada tahun anggaran depan,”jelas Eko.
Meskipun baru akan diajukan pada tahun depan, namun Eko optimis pembangunan tersebut akan dilaksanakan. Bahkan, pembangunan tersebut juga akan diselesaikan juga pada tahun anggaran depan. Sehingga, dengan cepat, Kejari Curup sudah bisa menggunakan ruang tahanan khusus perempuan.
“Mudah-mudahan saja, bisa cepat dan bisa kita gunakan usai pembangunannya,”pungkas Eko. (vai)