kupasbengkulu.com – Mantan Dirjen Pengerukan di Departemen Perhubungan RI tahun 2011 Ir. Kemal diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (1/3/2016) terkait dengan indikasi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.

Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidsus Irvon menjelaskan Kemal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang kuasa (PT Rukindo) dari PT Pelindo II.

“Sementara kita masih melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan dengan pemeriksaan saksi sahri ini dan sebelumnya kita bisa mengambil kesimpulan” Jelas Irvon.

Sementara itu, saat dikonfirmasi seusai pemeriksaan Ir. Kemal menjelaskan pemeriksaan terkait soal regulasi.

“Saya diperiksa sebagai saksi dari Dirjen Perhubungan Laut untuk menjelaskan bagiman aturan, regulasi, izin dan teknis dalam pengerukan laut” Tandasnya

Dalam pemeriksaan selanjutnya Kejari Bengkulu akan melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli dari Perguruan Tinggi yang khusus membidangi masalah kelautan dan oceanografi. (cr4)