Kamis, Maret 28, 2024

Kejari Mukomuko Bakar Kulit Harimau dan Narkotika

Kejari Mukomuko musnahkan barang bukti berupa kulit harimau dan narkotika
Kejari Mukomuko musnahkan barang bukti berupa kulit harimau dan narkotika

kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko bersama TNI, Polri, dan Majelis Ulama Indonesia mmemusnahkan barang bukti di halaman kantor kejaksaan Kabupaten Mukomuko, pada Selasa (22/07/2014) pukul 10.15 WIB.

“Acara pemusnahan barang bukti ini dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 54. Barang-barang yang dibakar berupa puluhan bungkus narkotika dan satu sampel kulit macan yang direndam spiritus,” ujar Elvian Arjuna, kepala seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mukomuko.

Pemusnahan barang-barang bukti tersebut dilakukan bersama-sama dengan beberapa personel perwakilan dari kepolisian Resort (polres) Mukomuko, TNI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Mukomuko.

Tampak nyala api dan asap mengepul dari dua buah drum tempat pembakaran barang bukti. Halaman kantor Kejari diselimuti asap kehitam-hitaman. Aroma asap dari pembakaran barang-barang itu sungguh tidak sedap.

“Dengan acara pemusnahan barang bukti ini, do’a kita bersama, mudah-mudahan perkara-perkara narkoba bisa terus berkurang, khususnya untuk wilayah hukum Kabupaten Mukomuko,” Pungkas Azhari MH, Kepala Kejaksaan Republik Indonesia (Kajari) Kabupaten Mukomuko. (cr2)

Related

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Bid Propam Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko 

Kupas News, Mukomuko - Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda...