Minggu, Mei 28, 2023

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Baca selanjutnya

Kupas News, Mukomuko – Sejumlah warga di Ipuh menyatakan keberatan dengan aturan baru yang melarang segala aktivitas warga di atas TPA milik PT. Daria Dharma Pratama atau PT. DDP. Penyataan ini muncul setelah PT. DDP melayangkan surat yang ditujukan kepada masyarakat umum, baik badan usaha ataupun perorangan.

Pelarangan yang dikeluarkan PT. DDP tersebut justru memicu keresahan ditengah warga. Pasalnya beberapa Bumdes di Kecamatan Ipuh melalui unit kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah jadi terhenti. Padahal hasil dari pemanfaatan limbah tersebut menjadi sumber potensi pendapatan desa.

Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Sibak, Maswari. Pihaknya menyesalkan keputusan PT. DDP yang melarang warga membuang sampah serta melakukan aktivitas di TPA milik PT DDP. Menurutnya, PT. DDP tidak mendukung penuh program pemerintah tentang pengelolaan sampah dan pengurangan jumlah volume sampah.

“Kami sangat menyesalkan keputusan PT. DDP yang dinilai tidak peka kepada masyarakat. Padahal pengolahan sampah ini selain memberikan manfaat kebersihan juga berdampak baik terhadap kesehatan, lingkungan dan estetika,” kata Maswari di Ipuh.

Senada Kepala Desa Sibak, Direktur Bumdes Pulai Payung Sejahtera, Rowie Sujudi mengatakan bahwa masyarakat selama ini berupaya menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola limbah sampah di TPA tersebut. Namun kegiatan itu terhenti setelah pelarangan yang dikeluarkan PT. DDP.

“Sebagai desa penyangga, kami tidak pernah meminta apapun atau mengganggu kegiatan PT. DDP. Bahkan kami tidak pernah mempersoalkan CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kami hanya numpang TPA demi menjaga lingkungan kami tetap bersih juga menjadi ruang hidup yang layak bagi masyarakat,” ujar Rowie Sujudi.

Rowie Sujudi menambahkan saat ini pihaknya melalui BUMDes tengah menyiapkan program pengolahan sampah untuk mengurangi residu yang akan dibuang ke TPA PT. DDP. Terkait itu, beberapa usulan pengadaan TPA mandiri juga telah di dorong melalui Forum Kades, Bupati hingga tingkat Gubernur.

“Kami menyayangkan keputusan PT. DDP yang terkesan terburu-buru melayangkan surat pemberitahuan pelarangan secara sepihak. Sementara kami tengah menyiapkan beberapa program pengelolaan dan pengolahan sampah. Hanya saja usulan program tersebut masih dalam proses,” tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Medan Jaya Afrizal Akang mengharapkan PT. DDP mempertimbangkan kembali aturan itu. Sebab, kata dia, selama ini BUMDes Medan Jaya telah bekerjasama dengan sejumlah pihak dari hasil pengelolaan limbah sampah tersebut.

Pada sektor pengelolaan sampah, Kementerian LHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle), yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah dengan pemanfaatan secara profesional dan terintegrasi.

“Kalau kegiatan BUMDes dihentikan tentu akan menimbulkan kekecewaan kepada pelanggan kami. Bahkan kami telah mengeluarkan peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang pengelolaan dan pengolahan sampah. Untuk itu kami berharap ada solusi terbaik, bukan justru menambah masalah antara masyarakat dan PT. DDP,” demikian Afrizal.

Reporter: Adhika Kusuma

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Wabup Rokan Hilir Tertangkap Basah Dikamar Hotel dengan Istri Dokter

Kupas News, Pekanbaru – Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau, Haji Sulaiman tertangkap basah dengan seorang perempuan di salah satu hotel mewah di Kota Pekanbaru,...

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Curup yang ke-143. Prosesi...

Gubernur Rohidin Mersyah Hadiri Muswil Muhammadiyah Rejang Lebong

Kupas News, Rejang Lebong – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah dan Aisyiyah Rejang Lebong Tahun 2023,...

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan istri ke Polres Lebong pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Kini sang istri yang berinisial...

Terbaru