Hearing dengan sekdaKaur, kupasbengkulu.com – Belum jelasnya nasib Honorer K2 Kabupaten Kaur yang belum lulus seleksi CPNS pada 2013 lalu, membuat ratusan honorer ini tidak pernah berhenti mempertanyakan kejelasan status mereka pada Pemda Kabupaten Kaur agar bisa diangkat langsung menjadi CPNS tanpa melalui tes CPNS.

Upaya untuk bertemu dengan orang nomor satu di Kabupaten Kaur, Bupati Kaur Hermen Malik, tidak kunjung dipertemukan, dan setelah berapa lama dan berkali-kali melayangkan surat permohonan ke DPRD untuk difasilitasi agar bisa bertemu Bupati Kaur akhirnya, Jumat (17/04/2015) honorer K2 berhasil bertemu dengan pihak Pemerintah Daerah, namun bukan dengan Bupati Kaur, melainkan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Nandar Munadi.

Sekda Kaur Nandar Munadi mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan dan juga tidak bisa memberi kepastian para tenaga honorer K2 tersebut. Pasalnya, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS adalah wewenang pemerintah pusat.

”Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 kita tidak bisa memastikan apakah ada pengangkatan atau tidak. Sebab pengangkatan honorer K2 tersebut merupakan kebijakan dan wewenang dari Pemerintah pusat. Dan kita hanya bisa menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Berdasarkan surat dari KemenPAN-RB, Pemda Kaur hanya diberi kewajiban untuk verifikasi dan memvalidasi data nama-nama tenaga honorer K2 yang belum lulus CPNS,” pungkas Sekda Kaur Nandar Munadi, Jumat (17/04/2015) diruang rapat Komisi III DPRD Kaur.(mty)