Rekonstruksi Pembunuhan Kaur

kupasbengkulu.com, Kaur – Gelar rekonstruksi pembunuhan Buktin (38) warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Jumat (11/09/2015) di Mapolres Kaur dijaga ketat oleh anggota Polres Kaur. Pasalnya saat rekonstruksi digelar, banyak keluarga korban dan tersangka yang berdatangan untuk melihat rekonstruksi tersebut.

Oleh sebab itu pihak Polres Kaur memberi Police Line ditempat rekonstruksi dilakukan. Untuk kenyamanan dan kelancaran rekonstruksi. Rekonstruksi ini dihadiri Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik.

Rekonstruksi ini korban pembunuhan Buktin (38) diperankan oleh Bripda Ihksan. Sedangkan untuk tersangka sendiri diperankan oleh masing-masing tersangka yakni SU (22), AG (29) IW (29), ME (23) dan TA (38).

“Untuk keamanan, lokasi rekonstruksi ini di Police Line. Kita lihat aja hasil rekonstruksinya,” ungkap Polres Kaur AKBP Bambang Purwanto singkat.

Rekonstruksi ini digelar sebanyak 22 adegan yang disaksikan oleh keluarga korban dan tersangka.

Perlu diketahui kejadian tersebut berawal dari dendam lama, korban Buktin (38) tewas dibunuh di samping rumahnya pada Rabu (12/08/2015) lalu.(mty)