Sabtu, April 20, 2024

Ketua DPRD Mukomuko: OPD Harus Objektif Verifikasi Penerima BLT-BBM

Kupas News, Mukomuko – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan bantuan sosial program pemerintah pusat terhadap dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak. Penerima bantuan yang bersumber dari APBD ini diwajibkan lebih tepat sasaran terhadap warga yang terdampak.

Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini meminta pihak eksekutif khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih teliti dalam menetapkan calon penerima BLT-BBM agar penyaluran tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.

“Pemkab harus memastikan penerima BLT-BBM tepat sasaran. Jangan sampai ada penerima yang merupakan titipan, tapi tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko usai dikonfirmasi, Jumat, (23/9).

Selain itu, Ali Saftaini menyarankan agar penerima BLT BBM bagi yang belum pernah menerima bantuan lainnya. Hal dimaksud agar tidak terjadi penumpukan penyaluran bansos. Untuk itu Ia meminta pihak OPD terkait harus lebih objektif dan professional dalam memverifikasi bantuan tersebut.

“OPD harus memastikan warga yang mendapat bantuan ini layak untuk menerima bansos. Khawatirnya warga yang berhak menerima justru tidak mendapatkan bantuan

Ali Saftaini yang juga dari politisi Partai Golkar ini juga meminta pihak penyalur yang bermitra dengan Pemkab Mukomuko untuk tidak melakukan pemotongan dana bantuan tersebut kepada warga. Ia menegaskan bantuan yang diterima oleh masyarakat harus  betul-betul 100 persen tanpa ada potongan apapun.

“Pemkab Mukomuko harus pastikan komitmen pihak bank agar BLT BBM yang disalurkan melalui bank tersebut benar-benar seutuhnya diberikan kepada penerima BLT. Jangan sampai ada pemotongan walau itu hanya seribu rupiah pun. Karena diketahui, beberapa jenis Bank masih menerapkan saldo minimal untuk transaksi.

Kendati demikian, dirinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar menyampaikan permohonan kepada pihak Bank agar tidak melakukan pemotongan diluar ketentuan saldo minimal transaksi. Selain itu ia juga meminta pihak Bank untuk terbuka terhadap hal tersebut.

“Tujuan lewat rekening Bank adalah untuk menghindari potongan atau jenis pungutan-pungutan yang dilakukan beberapa oknum. Jangan sampai setelah terhindar dari potongan-potongan itu malah kena potongan bank, itu sangat disayangkan,” pungkasnya mengakhiri. (Adv-And)

Related

Panwascam Semidang Gumay Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kampanye

Kupas News - Tahapan kampanye dan distribusi logistik pada...

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...