Rabu, September 20, 2023

Ketua Komisi I Menilai Setoran Jukir di Zona 6 Untungkan SPT

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Kota Bengkulu – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain soroti polemik Juru parkir (Jukir) di Zona 6 sehingga berdampak pada bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Dalam hal ini jukir di Zona 6 wilayah Pasar Panorama ternyata banyak yang hanya dijadikan pekerja oleh pemegang Surat Perintah Tugas (SPT). Ini terkuak setelah Pasar Panorama dikelola oleh pihak ketiga yakni CV Baskara Hutani Persada.

Dirinya meminta agar pihak CV Baskara melakukan penataan dan memutus para pemegang SPT yang tidak menjadi Jukir. Sebab, hal ini lah yang selama ini mengakibatkan kebocoran PAD.

“Ini kan panjang betul alur ceritanya, jukir setor ke pemegang Surat Perintah Tugas (SPT), pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) baru setor ke CV,” Ungkap Teuku, Jumat (11/2) menyikapi polemik Jukir di Zona 6.

Politisi PAN ini juga menjelaskan seharusnya mengenai jukir ini langsung saja ke pihak CV kenapa ada pihak yang lain, “Harusnya, dari jukir langsung saja ke pihak CV. Ngapain juga ada pihak lain di sana,” tegas Teuku.

Teuku yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Bengkulu ini meminta terkait polemik yang sedang terjadi, agar pihak ketiga segera melakukan penataan jukir di zona 6.

“Kumpulkan para jukir itu. Kalau ada yang pegang SPT tapi tidak jadi jukir, putuskan saja SPT mereka. Supaya CV langsung berhubungan sama jukir dan tidak ada kebocoran PAD,” jelasnya.

Terkait kenaikan setoran, Teuku menyarankan harus berdasarkan pada uji petik dan tidak memberatkan jukir.

“Memang pemerintah tidak menghalangi adanya kenaikan karena perusahaan juga butuh operasional. Dan yang penting PAD sebagaimana hasil uji petik dari Bapenda bisa capai target,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak CV menemukan jukir di Jalan Salak yang menyetor Rp130 ribu per hari kepada pemilik SPT. Artinya, pemilik SPT mendapat Rp3,9 juta per bulan.

“Padahal, CV hanya menerima Rp1,3 juta per bulan untuk disetorkan ke Pemerintah dan biaya operasional. Artinya pemilik SPT yang tidak bekerja lebih untung dari pemerintah dan perusahaan,” sesalnya. (Adv)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru