Kaur, kupasbengkulu.com – Sebanyak 75 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur, hari ini Senin (18/05/2015) resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Kaur yang bertempat di halaman kantor KPU Kaur dan dihadiri Bupati Kaur, yang diwakili oleh Kepala Kantor Kesbangpol Eka Joni, unsur muspida, dan Dinas terkait.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kaur Sirajjudin Aksa menjelaskan kepada pihak penyelenggara agar mengemban amanah dengan sebaik mungkin, sehingga Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 mendatang dapat terselenggara dengan sukses.

“Diharapkan kepada pihak PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan KPUD Kabupaten Kaur dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang strategis, karena keberadaan PPK dan PPS ini sangat penting. Dan harus berkoordinasi, serta menjalin hubungan yang harmonis, kepada semua stockholder,” pungkas Ketua KPU Kaur Sirajjudin Aksa.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Kaur Hermen Malik, Kepala Kantor Kesbangpol Eka Joni menjelaskan Pilkada ini rawan kecurangan yang bisa saja dilakukan dan terjadi oleh penyelenggara baik itu sengaja atau tidak senganja, maka oleh karena itu harus menjaga integritas.

Selanjutnya untuk pelantikan PPS dilaksanakan setelah pelantikan PPK yakni sebanyak 585 anggota. Dari 195 desa dan kelurahan di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur.(mty)