BengkuluUtara,kupasbengkulu.com – Meskipun Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara meminta pihak pemerintah daerah untuk segera menutup dua perusahaan Tambak Udang di Kecamatan Air Napal, yakni Kimberli dan Kota Agung Sukses, namun Bupati Bengkulu Utara belum menindaklanjuti hal tersebut.

Menurut Bupati Bengkulu Utara, Mian belum dilakukannya tindakan tegas terhadap dua persuahan tersebut, untuk menjaga investasi di daerah karena mendatangkan investor ke Bengkulu Utara tidak mudah.

“Kita berikan kesempatan perusahaan untuk mengurus, “kata Mian saat ditemui usai membuka Musrenbang pada Selasa (15/03/2016)

Berkenaan atas surat yang dikeluarkan oleh bupati terdahulu untuk dilakukan penutupan, katanya pemerintah yang baru tidak berpedoman dengan kebijakkan yang lama.

“Kita memberikan kebijakan terhadap perusahaan tidak berpedoman Surat Keputusan bupati sebelumnya,” demikian Mian. (jon)