Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta

Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta

 

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com  –  Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta menyatakan, Polresta Bengkulu banyak menangani kasus laporan penyebaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hal ini disampaikan olehnya saat ekspos tangkapan ketujuh pelaku narkoba ditempat berbeda.

“Kota Bengkulu termasuk marak dalam kasus narkoba. Hal ini menjadi PR bagi kita, agar dapat menekan penyebaran obat obatan terlarang ini baik diwilayah Kota Bengkulu maupun perbatasan nya,” ujar Kapolres.

Terhitung  tiga bulan pada tahun ini pelaku kasus ini sudah berjumlah sebanyak 15 orang. Anak dibawah umur pun dapat terjebak pada kasus ini, dari data Polresta Bengkulu pada tahun 2015 lalu, mencatat sebanyak 6 pelaku dengan status anak dibawah umur.

Ia pun mengakui jika dalam penyebaran narkoba juga masuk dalam lintas perbatasan Kota Bengkulu. Kendati demikian pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat setempat, agar dapat membantu kinerja kepolisian dalam memberantas barang haram tersebut.

“Lumbung tempat nya saja kita sudah dapat, berarti Kota Bengkulu sekarang ini dapat dikatakan perang terhadap obat obatan terlarang. Namun peran masyarakat sangat kita perlu kan, agar dapat membantu kinerja kita dengan optimal,” tutup Ardian Kamis (10/03/2016) di Mapolresta Bengkulu.(Bro)