HamdiiKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hamdi (36) yang merupakan Ketua RT 02 Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, dimana tempat Diansyah Putra terdaftar secara administratif mengatakan bahwa Ia telah lama tidak melihat Diansyah Putra di kediamannya tersebut.

“ya sudah lama saya tidak melihat beliau, memang rumahnya ini jarang sekali ditempati oleh Diansyah Putra, meskipun secara administratif memang terdaftar warga saya disini,” kata Hamdi yang sekaligus pengusaha batu akik ini saat wawancara pada Rabu (06/05/2015).

Hamdi juga mengatakan, bahwa Diansyah Putra hanya meminta dirinya untuk membuat domisili saja disana lantaran diakui Hamdi bahwa dirinya telah mengenal Diansyah Putra semenjak sama-sama menjadi kader salah satu partai politik tersebut.

“Sebagai kerabat sama-sama di partai kan, ya saya hanya bantu dia saja sekitar dua tahun yanfg lalu buat domisili disini,” tambah Hamdi.

terkait surat panggilan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri kepadanya kemarin, Hamdi mengatakan bahwa surat tersebut telah ia antar ke tempat dimana Diansyah Putra sering bermukim dan diakuinya pula bahwa surat tersebut telah sampai ke tangan Pengacara Diansyah Putra.

“Iya, memang benar ada surat Kejari kemarin, langsung saya antar ke tempat biasanya dia berada dan kemarin sore sudah diambil oleh Pengacara nya tapi saya tidak bertemu dengan Diansyah Putra nya,” pungkas Hamdi. (bii)

Β