Lebong, kupasbengkulu.com – Prestasi yang dilakukan pihak Dinas Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong dalam pemberantasan aksi pembalakan liar cukup mendapat apresiasi beberapa pihak. Tak ayal hal ini mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Lebong M Gunadi Mursalin secara tegas mendukung pemberantasan para pembalak liar tersebut agar hutan di Kabupaten Lebong akan tetap lestari dan tidak gundul.
Dijelaskan Gunadi, demi menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Lebong ini, DPRD Lebong mendukung sepenuhnya pemberantasan pelaku pembalakan liar. Kerusakan hutan akibat pembalakan liar akan berakibat fatal, seperti tanah longsor, banjir dan hilangnya sumber air baku di Kabupaten Lebong. Berdasarkan hal ini pihaknya tidak akan mentolerir pelaku pembalakan liar di wilayah Kabupaten Lebong.
“Jangan beri ampun bagi siapa saja yang menebang liar pohon di kawasan hutan Lindung di Kabupaten Lebong,” tegas Gunadi.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) Kabupaten Lebong Devi Gunawan juga mengatakan jika faktor yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Desa Talang Ulu, Kota Baru Santan dan Desa lainnya beberapa tahun lalu, karena maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging) yag terjadi didalam hutan lindung tersebut.
“Hal ini juga seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk melestarikan daerah aliran sungai (DAS) dari ancaman illegal loging,” kata Devi.
Terlebih lagi, lanjut Devi dengan gundulnya hutan lindung tersebut membuat daerah serapan air ketika hujan menjadi hilang. Hal tersebutlah yang membuat terjadinya bencana di Kabupaten Lebong.
“Selain itu, peran serta dari masyarakat sendiri merupakan hal terpenting untuk menjaga kawasan hutan lindung,” demikian Devi.(spi)