Satu persatu APK paslon menghilang

Satu persatu APK paslon menghilang

kupasbengkulu.com, kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mengingatkan ke paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk tidak memindah-mindahkan alat peraga kampanye (APK) yang telah disepakati. Ini disampaikan Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul Komar, setelah ada permintaan dari tim pemenangan paslon.

“Pemasangan APK seperti spanduk dan baliho paslon, sudah melalui kesepakatan. Otomatis, APK sudah tidak bisa lagi dipindah-pindahkan,” kata Komar.

Adanya permintaan lisan dari tim pemenangan salah satu paslon agar memindahkan sejumlah spanduk ke posko pemenangan beberapa hari yang lalu, terpaksa ditolak oleh KPU.

“Kita menolak atas dasar kesepakatan bersama. Alasan atau dasar kita itu, sudah kita jelaskan kepada bersangkutan,” jelas Komar.

Dari pengamatan Komar, jumlah APK yang hilang, terus bertambah. Mengingat tidak adanya stok atau cadangan, APK hilang tidak dapat diganti.

“Kita sudah meminta kepada semua tim dan masyarakat agar turut mengawasi APK yang kita pasang. Tapi entah bagaimana, APK itu terus saja hilang,” sesal Komar.(slo)