kurir sabu diringkus polisi

kurir sabu diringkus polisi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Zu (19) warga Jalan Irian Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Bengkulu setelah dirinya tertangkap tangan tengah mengambil satu paket sabu di salah satu bus berinisial PS yang merupakan bus lintas antar propinsi.

Aksi Zu ini tercium jajaran polisi Direktorat Narkoba Polda Bengkulu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada paket mencurigakan yang dikirim oleh warga Sumatera Utara ke Bengkulu, mendapati itu Polisi langsung melakukan penulusuran dan berhasil meringkus Zu saat mengambil paket yang dicurigai tersebut.

Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap Zu dan paket yang terbungkus kardus berwarna cokelat dan berisi tiga lembar pakaian bekas yang telah diambilnya dari bus tersebut, benar saja polisi menemukan satu paket sabu seberat 15 gram yang diperkirakan senilai Rp 17 Juta di dalam saku celana jeans dalam paket tersebut.

Zu dan barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk diinterogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun dari hasil tes urine Zu negatif gunakan narkoba sehingga dipastikan Zu hanyalah sebagai kurir (pesuruh) dari Pengedar.

Dari pengakuannya ke Polisi, Zu disuruh oleh salah satu rekannya yang merupakan warga Kota Bengkulu yang saat ini tengah menjadi incaran Polisi, selain itu Zu juga mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 500 Ribu setelah mengantarkan paket barang haram tersebut kepada rekannya itu.

“lebih kurang dua minggu kita melakukan penelusuran ini kemudian mendapat informasi terakhir bahwa barang ini berangkat dari Medan, dan kita mencurigai orang yang akan mengambil paket ini dan benar setelah kita lakukan penggeledahan di lapangan ternyata benar dia ini diperintahkan untuk mengambil paket ini,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron melalui Dirnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Tono melalui Kasubdit III Dirnarkoba Polda Bengkulu AKBP Thomas Panji. (bii)