Jumat, April 26, 2024

Laporan RAD-PPK, Bengkulu Raih Predikat Memuaskan

DSC_0195
Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd

kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di tahun 2013 meraih predikat rapot biru atau sangat memuaskan dalam laporan realisasi pencapaian Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK). Predikat tersebut sesuai dengan lapiran Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Nomor 356/8270/SJ tertanggal 19 November 2013 tentang laporan realisasi pencapaian B/09 RAD-PPK Pemerintah Daerah tahun 2013.

”Kita dapat rapot Biru, artinya meraih predikat hasil sangat memuaskan melebih target 100 persen dalam laporan realisasi pencapaian RAD-PPK Provinsi Tahun 2013. Dari 33 provinsi di Indonesia, hanya Bengkulu yang meraih predikat itu,” kata Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, Selasa (24/12/2013).

RAD-PPK, lanjut Junaidi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden RI No.55/2012 bagi seluruh Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Provinsi Bengkulu. Yakni menyusun RAD-PPK sebagai pelaksanaan, dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan Perpres No.55/2012.

Kemudian, tambah Junaidi, menyampaikan laporan pelaksanaan RAD-PPK dengan menggunakan sistem pelaporan melalui website UKP4 setiap triwulan, mulai dari bulan ke tiga (B/o3), bulan ke-enam (B/o6) sampai dengan bulan ke Sembilan (B/o9) dan bulan ke dua belas (Bo/12).

”Pemprov Bengkulu akan kembali melaporkan realisasi pencapaian RAD-PPK Provinsi B/12. Semoga saja, RAD-PPK B/12 juga mendapatkan hasil memuaskan,” ujar Junaidi.

Ia mengingatkan, sesuai dengan edaran Surat Mendagri untuk bupati dan walikota yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi pilot project RAD-PPK tahun 2013, agar menyampaikan laporan atas realisasi pencapaian RAD-PPK 2013 B/12, melalui website UKP4 sesuai dengan jadwal, yang dimulai sejak tanggal 28 Desember 2013 dan ditutup sampai 5 januari 2014.

Selain itu, terang Junaidi, dari kabupaten atau kota nantinya dapat mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggungjawab  melaksanakan RAD-PPK kabupaten/kota 2013 sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk dapat merealisasikan pencapaian target yang ditetapkan pada B/12.(gie)

1
2

3

Related

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...