Jumat, April 26, 2024

LPSE Lebong Umumkan Tujuh Perusahaan Masuk Daftar Hitam

Ketua LPSE Lebong, Wuwun Mirza
Ketua LPSE Lebong, Wuwun Mirza

Lebong, kupasbengkulu.com – Tahun Anggaran 2014 telah berakhir, pekerjaan yang menggunakan jasa pihak ketiga (perusahaan) pun telah selesai dikerjakan. Namun, hingga saat ini Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE) belum sama sekali menerima laporan dari SKPD terkait perusahaan yang dinyatakan Black List.

Ketua LPSE Lebong, Wuwun Mirza menjelaskan jika pihaknya hanya menerima laporan dari SKPD terkait mengenai perusahaan mana saja yang akan diblack list.

“Kita ini hanya menerima laporan, yang punya wewenang untuk menentukan perusahaan tersebut harus diblack list itu pengguna anggaran (PA) yang selanjutnya diteruskan oleh SKPD. Nah, SKPD inilah yang nantinya melaporkan pada LPSE,” terang Wuwun.

Wuwun menambahkan akan segera menyurati SKPD terkait agar segera malaporkan jika memang ada perusahaan yang harus diblack list. Hal tersebut dilakukan agar data yang dilaporkan SKPD segera dientry ke LKPP mulai dari nama perusahaan hingga nama direktur.

“Kalau sudah ada laporannya, data tersebut akan segera kita upload ke LKPP berikut nama perusahaan dan nama direkturnya. Sehingga perusahaan berikut dengan direktur tersebut tidak dapat mendapatkan proyek sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh PA,” tambah Wuwun.

Berikut nama perusahaan dan direktur yang sudah diblack list berdasarkan data di Website LPSE Lebong. Terdapat 7 perusahaan yang mengerjakan paket pekerjaan tahun 2013 yang masuk dalam daftar hitam atau blakc list yaitu CV. PUTRA DAERAH Direktur Hisbuan Alis, CV. SELAMAT SENTOSA Direktur KASMAN TAIN, Wakil Direktur I: Rahmatullah, SE. AK, Wakil Direktur II Rendra Putra, Wakil Direktur III: Dedi Mawardi, Wakil Direktur IV: Susiana. S, Wakil Direktur V: Ajiminur, Wakil Direktur VI Joni Hendra Gunawan. CV. PUTRA SAGO MANDIRI Direktur Ismed Kurniawan, S.Pd, Kepala Cabang Endra Panca Kusuma, Wakil Direktur Andi Wijaya, Wakil Direktur Wardoyo.

Kemudian PT ZUTY JAYA MEMPAWAH Direktur Utama Ronny Wijaya, Direktur Windi Rani Suci, Diretur: Jumeri, ST. PT. KARYA MULTI MANDIRI Direktur Utama Suryadi, SE, Direktur Ricky Hanbert Sitorus, Direktur Sumantri, A.Md, Direktur H. Jani Hairin, SH, Direktur Andrian Defandra, Direktur Nicky Stanley Halim, Direktur Eddy Sunandar, Direktur Loly Agualina, Direktur XI Julius Gumanti, Direktur Sumarwendi, Direktur Djunaedi.

Selanjutnya PT. SELAMAT UTAMA TEKNIK Direktur Utama Rahmatullah, SE. AK, Direktur I: Adityo Gilang Ramadan, Direktur II Nela Chandrawati. Dan CV.MANGGAR PERMATA
Direktur H.Siswoyo, Wakil Direktur Hj. Endang Janu Hastuti, Wakil Direktur Ali Amran Chan. Dimana KEtujuh perusahaan tersebut dinyatakan masuk dalam daftar hitam terhitung 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2015.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...