irianto

Irianto

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kuasa hukum dari Bakal Calon (Balon) Bupati Kepahiang, Tarmizi Gumay mengemukakan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Irianto bulan April 2015 sudah pensiun dari PNS, saat terdaftar sebagai Cabup di KPU Kepahiang.

“Jadi tidak ada istilahnya mengundurkan diri dari PNS, karena masa jabatannya sudah memang akan habis,” sampai Tarmizi Gumay.

Menurutnya, Irianto berpengalaman dalam pembangunan. Itu tidak lepas dari pengalamannya sebagai seorang birokrat.

“Itu artinya beliau memiliki modal untuk membangun Kepahiang,” jelas Tarmizi.

Tarmizi menambahkan, dirinya sebagai warga Kepahiang, juga telah banyak mendorong pembangunan Kepahiang melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.

” Melalui bidangnya di peternakan, sudah banyak berbuat untuk Kepahiang,” demikian Tarmizi.(slo)