Jumat, Mei 3, 2024

Terbukti Lahan Parkir Disewakan, SPT-nya Dicabut

P

Pelaksana TugasĀ  Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – MelihatĀ  pemandangan Pasar Panorama, dengan adanya sewa lahan parkir untuk tempat berjualan, membuat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu berang.

Dinas akan segera mencabut SPT, bagi pemilik lahan parkir yang menyewahkan, atau lahan parkirnya sama pedagang kaki lima.

Pelaksana Tugas (Plt) Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, Kamis (21/10/106) mengatakan, pihak Dishubkominfo sudah menghimbau kepada juru parkir, untuk tidak menyewahkan lahan parkir kepada pedagang. Memang ada beberapa titik tempat parkir yang ditempatkan oleh pedagang.

“Peringatan sudah sering dilayangkan. Jika masih tetap melakukan hal itu, kami akan memanggil dan memberikan sanksi, bahkan akan mencabut SPT-nya,” tegas Mardi.

Adanya lahan parkir yang digunakan pedagang kaki lima berjualan dipinggir Jalan Kedondong, tidak hanya membuat keadaan jalan menjadi macet, melainkan membuat para pedagang yang berada di dalam Pasar Panorama merasa kurang pembelinya.

Sementara itu, sudah beberapa kali Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penggusuran, agar para pedagang dapat masuk dan berjualan ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah.(Cr3).

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...