Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAMaling Kaleng dan Ngelem, Dua ABG Dibekuk

Maling Kaleng dan Ngelem, Dua ABG Dibekuk

Pelaku Ngelem
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tim Sabhara Polda Bengkulu, Senin (02/03/2015) sore berhasil meringkus dua orang Anak Baru Gede (ABG), karena kedapatan mengelem mencuri kaleng di belakang rumah warga, tepatnya dibelakang Balai Buntar Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Dua orang ABG tersebut, JS (15) dan AES (17), yang tinggal di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Keduanya, ditangkap berkat bantuan warga yang melihat kejadian tersebut. Sehingga keduanya sempat diamuk warga. Tetapi setelah polisi dari Sabhara Polda Bengkulu datang, keduanya berhasil diamankan.

Kemudian, polisi menggeledah keduanya dan ditemukan barang bukti berupa dua kaleng lem aibon dan satu karung kaleng yang mereka curi dari rumah warga dengan cara memanjat tembok rumah.

”Sebelum melakukan pencurian mereka mengaku telah menghisap lem. Sekarang kita serahkan keduanya ke Polsek Gading Cempaka untuk ditindak lanjuti,” jelas PS Kasubdit Penugasan Umum (Gasum) Dit Sabhara Polda Bengkulu Kompol. Max Mariners.

Sementara itu, saat dikonfirmasi keduanya mengaku, jika mereka ditangkap warga sedang melakukan pencurian kaleng di kediaman warga. Namun, saat itu mereka dipergok oleh warga dan hampir dihajar masa, beruntung ada patroli dari anggota Dit sabhara Polda Bengkulu mengamankan mereka ke Polsek Gading Cempaka.

”Ya bang, sebelum mencuri kaleng itu kami negelem dulu sama teman saya AES dan AS. Tapi teman saya saat di gerebek warga langsung kabur dan kami saat mau kabur telah di kepung warga dulu,” kata JS yang merupakan anak dari honorer Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Disisi lain, Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Forouk Oktora membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Gading cempaka untuk ditindak lanjuti.

”Untuk kedua ABG ini rencananya kita akan bina mengingat keduanya masih di bawah umur,” jelas Forouk Oktora.(dex)