Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHRejang LebongDana Jamkesda Hanya Rp 350 Juta Setahun?

Dana Jamkesda Hanya Rp 350 Juta Setahun?

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2015 ini rencananya hanya akan dianggarkan sebesar Rp 350 juta. Padahal, sebelumnya, untuk dana ini diusulkan sebesar Rp 1,5 Miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Jamkesda, Sarmaulina kepada wartawan, Selasa (10/02/2015). Menurut Sarmaulina, bila melihat data tahun lalu, Jamkesda yang ditanggung Rejang Lebong mencapai Rp 200 juta perbulan. Dalam satu tahun 2014, dana Jamkesda mencapai angka Rp 1,2 Miliar.

”Tahun itu, kita mengusulkan Rp 2,8 Miliar, dan terpakai 1,2 Miliar,” ungkap Sarmaulina.

Menilik penggunaan dana tahun lalu, dana sebesar Rp 350 juta yang dianggarkan dalam APBD 2015 tersebut diprediksi hanya akan bertahan dalam 2 hingga 3 bulan saja. Mengingat jumlah peserta Jamkesda lebih dari 1800 orang.

”Peserta Jamkesda adalah warga Rejang Lebong yang belum ter-cover, oleh BPJS,” jelas Sarmaulina.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki kupasbengkulu.com, dana yang ditujukn untuk Jamkesda tersebut berbanding terbalik dengan dana yang ditujukan untuk uang transportasi dan komunikasi untuk pimpinan dewan. Dana tersebut, tercatat sebesar Rp 1,2 Miliar per tahun untuk komunikasi dan 1,4 Miliar pertahun untuk transportasi sangat berbanding terbalik dengan Rp 350 juta yang ditujukan untuk kesehatan masyarakat.(vai)