
Kaur, kupasbengkulu.com – Dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial Rb (19) dan Bd (16) warga Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, diamankan satuan Polres Kaur, karena diduga mencuri satu unit Notebook milik tetangganya. Keduanya ditangkap dirumah masing-masing pukul 11.01, Senin (19/01/2015) saat keduanya sedang tidur.
“Berdasarkan laporan korban, kita sudah mengamankan kedua pelaku dan saat ini sedang dalam proses,” terang Kapolres AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP. Ahmad Mega Rahmawan didamping Kanit Pidum. Bripka Rafiqun.
Aksi dugaan pencurian ini dilakukan keduanya, Kamis (08/01/2015) pukul 23.46 WIB di kediaman Minami Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah. Keduanya, berhasil mengambil satu unit Notebook milik Dep (18), anak Minami yang diletakkan diatas meja bersama dompet, yang berisi uang Rp 150 ribu dan dua buah jam tangan, dengan cara mencongkel jendela kamar.
Pelaku berhasil ditangkap setelah Polres menerima laporan Minami (51), Minggu (18/01/2015) yang melaporkan Rb bahwa telah melakukan pencurian. Dari laporan Miami, ia telah mendapatkan informasi dari saudaranya jika notebook milik anaknya ada di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan.
Setelah dilihat, ternyata benar note book tersebut sudah digadaikan, dan barang langsung diambil oleh Miami. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Kaur.
Dari hasil pengakuan kedua pelaku note book diambil melewati jendela dengan cara mencongkelnya, dan kemudian note book digadaikan untuk sementara sebelum ada yang berminat membelinya.(mty)