kupasbengkulu.com, Kaur – Dari 2.046 peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs Kabupaten sebanyak 57 siswa/siswi yang dipastikan tidak lulus, pasalnya 57 peserta tersebut terdaftar pada peserta namun tidak mengikuti UN dengan alasan sudah menikah dan keluar dari sekolah.

Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Muslihun menjelaskan dari 57 peserta UN tersebut terdapat 32 laki-laki dan 25 perempuan dengan status atau keterangan 5 perempuan sudah menikah sedangkan 52 lainnya keluar sekolah.

“Dari 57 peserta yang terdaftar UN ini 5 diantaranya sudah menikah dan 52 lainnya keluar sekolah. Secara otomatis ke 57 peserta UN ini tidak akan lulus UN, karena tidak mengikuti UN dari awal,” pungkas Muslihun.

Dikatakan Muslihun sebanyak 2046 peserta UN dan 46 SMP/MTs pelaksana UN tidak ada peserta yang tidak hadir dengan alasan sakit. Jadi, dipastikan tidak ada ujian susulan yang akan dilaksanakan. (mty)