Kaur, kupasbengkulu.com – Kabag Kesra Kabupaten Kaur Sidarmin Tetap melalui Kasi Martin Yusuf menjelaskan jika dalam minggu ini seluruh pengurus masjid dan guru ngaji se Kabupaten Kaur akan mencairkan insentif. Pembagian insentif ini dilakukan secara bergilir yang diberikan di Masjid terdekat di Kecamatan tersebut.

Dijelaskannya insentif akan dibagikan pada Rabu (7/10/2015) atau Kamis (8/10/2015). Untuk penerima insentif yang akan dibayarkan yakni sebanyak 1.420 orang yakni 1.120 orang Imam, Khatib, Bilal dan ghorim dan 300 orang guru ngaji.

“Untuk besaran insentif diberikan yaitu guru ngaji Rp 240 ribu, imam Rp 200 ribu, khatib Rp 165 ribu, bilal Rp 140 ribu dan kharim 140 ribu per triwulannya,” pungkas Martin.

Sementara ini untuk tambahan penerima insentif itu belum ada tambahan atau pengurangan penerima, serta besaran yang diterima para pengurus masjid dan guru ngaji pun masih seperti biasanya dan belum ada perubahan.

Diharapkan dengan adanya pemberian insentif ini para pengurus masjid dan guru ngaji dapat lebih meningkatkan kinerja mereka sehingga lebih giat lagi. (mty)