nyaris tewas

Korban minum racun masih mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pria uzur Ramin (50) warga Sukaraja Kabupaten Seluma Bengkulu, nekat menegak racun rumput jenis Gramoxone, Sabtu (1/11/2014) sekitar pukul 09.01 WIB. Hal itu dipicu, dirinya acap kali ribut dalam rumah tangganya. Akibatnya, korban nyaris tewas.

Aksi nekat tersebut, diketahui oleh warga setempat. Sehingga korban dibawa pulang ke kediamannya. Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri, istri korban Wirosi (48) berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus, Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saya tidak beliau (Ramin,red), minum racun dimana?. Waktu itu saya tengah pergi ke tempat adik saya yang sedang melahirkan,” kata Wirosi.

Hingga berita ini dionlinekan, korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD M Yunus dan belum sadarkan diri.(dex)