Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sial, dialami seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Hermasyah (44) warga Jalan Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Mobil miliknya yang dipinjam kepada NL di bawa kabur NL.

Tindak Pidana dugaan penggelapan ini terjadi, Senin (29/10/2014) sekira pukul 18.02 WIB. Saat itu pelaku meminjam mobil korban di jalan Padat Karya Kecamatan Selebar dengan alasan digunakan selama dua minggu.

Karena korban percaya kepada pelaku, korban kemudian memberikan mobil Daihatsu Xenia BD 1825 LU miliknya. Namun, setelah jangka waktu yang dijajikan, tenyata mobil milik korban tak kunjung dukembalikan oleh pelaku.

Dengan inisiatif sendiri dan tanpa curiga korban kemudian menghubungi pelaku, tetap hingga saat ini pelaku tak bisa dihubungi. Oleh sebab itu, korban melapotkan hal tersebut ke Mapolda Bengkulu untuk ditindak lanjuti.

“Benar adanya laporan tentang tindak pidana penggelapan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Joko Suprayitno.(dex)