Kaur, kupasbengkulu.com – Setelah kesepakatan anggaran Pilkada Kabupaten Kaur sebesar Rp 11,4 miliar dana KPU dan anggaran untuk Panwaslu sebesar Rp 3,02 miliar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur. Dari dana sebesar Rp 14,4 miliar lebih tersebut akan segera dilakukan kesepakatan atau MoU dengan Bupati Kaur Hermen Malik setelah kepulangan Bupati Kaur dari Jakarta nanti. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaur Sirajuddin Aksa.

“Untuk MoU segera kita lakukan setelah Bupati Kaur pulang dari Jakarta. Dana KPU sudah Final 11,4 miliar,” ujar Ketua KPU Kaur Sirajjudin.

Dikatakannya meskipun dana tersebut tidak sesuai anggaran yang diajukan, namun Kaur tetap melaksanakan Pilkada serentak, dan untuk honorer PPK dan PPS ia mengatakan sampai saat ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur.

Perlu diketahui dana Pilkada yang disepakati lebih sedikit dibanding jumlah dana yang diusulkan KPU yakni Rp 11,4 miliar sedangkan yang diusulkan sebesar RP 16 miliar. Dana Panwalsu juga disepakati lebih sedikit yakni sebesar Rp 3,02 miliar sedangkan pengajuan dana sebesar Rp 7 miliar. (mty)