Minggu, Mei 5, 2024

Muara Sahung jadi Ladang ‘Uang’

Kaur, kupasbengkulu.com – Kurangnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur dalam memanfaatkan hasil alam, yakni batu akik di Kecamatan Muara Sahung membuat pencari batu akik menjual batu akik yang mereka peroleh kepada pengepul dari luar daerah bahkan Provinsi seperti Provinsi Lampung, Sumsel, Sumbar dan lainnya dengan harga yang sangat murah.

Hal ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan, karena pemerintah Kabupaten Kaur sendiri sudah memiliki tempat yakni pengolahan batu akik di Pondok Pusaka. Namun, masih saja pencari batu akik di daerah Muara Sahung menjerit karena batu akik yang dihasilkan oleh masyarakat setempat dibeli dengan murah oleh pencari batu akik dari daerah lain.

Selain itu juga sudah dibeli dengan harga murah disinyalir batu asal Muara Sahung juga diolah dan diklaim, oleh mereka seolah olah batu akik tersebut berasal dari daerah lain. Dan dijual dengan harga yang sangat tinggi.

Dan ini sangat merugikan sekali, karena setiap hari para pencari batu akik ini melawan panas terik matahari untuk mencari nafkah dengan memecah batu cadas yang keras dan hanya dihargai dengan rupiah yang jauh tidak sebanding dengan keringat yang mereka keluarkan setiap harinya.

“Seharusnya batu akik ini tidak dijual keluar daerah sebagai bahan baku, melainkan sudah jadi. Dan pengolahannya sendiri dapat dilakukan oleh Pemda Kaur. Karena saat ini sudah ada tempat tersendiri untuk pengolahan batu aki,” kata Reza, salah satu penggemar Batu akik, Rabu (10/12/2014).

Ditambahkannya diharapkan agar pemda memperhatikan masyarakat pencari batu akik dan bisa meningkatkan pendapatan mereka dengan menampung batu-batu yang mereka dapat untuk diolah menjadi berbagai bentuk olahan batu akik.(mty)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...