Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGC1 Tak Dionlinekan, KPU : Sebuah kemunduran

C1 Tak Dionlinekan, KPU : Sebuah kemunduran

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, memperkirakan formulir C1 hasil pemungutan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pilkada mendatang akan dipublikasikan secara online. Jika ada perubahan, dinilai sebagai kemunduran.

“Dapat kita perkirakan hasil pindai (scan,red) formulir C1akan dipublikasikan online. Sesuai dengan maksud dan tujuan untuk memudahkan masyarakat memantau hasil Pemilukada, maka jika terjadi perubahan merupakan sebuah kemunduran,”sampai Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan.

Meskipun demikian, kepastian dari penerapan publikasi hasil pemungutan suara secara online, masih akan menunggu terbitnya aturan KPU Pusat.

“Karena PKPU saat ini tengah dibahas di DPR RI. Maka kami belum dapat memastikan seperti apa penerapannya. Pastinya kita mengharapkan hasil pemungutan itu tetap dipublikasikan secara online,” kata Windra.

Andaikan sistem publikasi secara online ditiadakan, Windra berpendapat ada alasan tersendiri dari KPU RI. Salah satunya terkait rencana Pemilukada secara serentak.

“Kalau memang seperti yang diharapkan yakni di publikasikan oneline, memerlukan peningkatan server website KPU,” ujar Windra.(slo)